SUNGAIPENUH, JAMBI - DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) selama empat hari Tanggal 19 s/d 22 Maret 2024, bekerja sama dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dengan tema “Mekanisme Pelaksanaan PP 35 tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023”.
Bertempat di Hotel Grand Basko Padang, Para peserta dari unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh dibekali sejumlah materi oleh Narasumber yakni ibu Tri Esti Ningsih, SE, M. Si, AK, CA, ACPA selaku (BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat).
Baca juga:
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!
|
Kegiatan ini dibuka oleh Ketua DPRD Lendra Wijaya, SE dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pihak ADKASI yang telah bekerjasama dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
Lalu Ketua Lendra Wijaya, SE berharap ADKASI dapat menjadi Mitra Pemerintah Kota Sungai Penuh dan dapat berkontribusi secara berkelanjutan dalam beberapa hal dalam rangka mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.